Mahasiswa Universitas Negeri Malang Departemen Administrasi Pendidikan bernama Berlian Ayu Safitri dengan NIM 200131601656 telah berhasil menyelesaikan rangkaian sidang skripsi yang berjudul “Pengaruh Implementasi Supervisi Oleh Kepala Sekolah Terhadap Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Malang” pada hari Senin, 08 Juli 2024. Sidang skripsi dilaksanakan di Gedung D4 Lab AP mulai pukul 08:00-09:30 WIB.
Kegiatan sidang skripsi dilaksanakan dengan melibatkan 3 Dewan Penguji yaitu: (1) Bapak Prof. Drs. H. Burhanuddin, M.Ed., Ph.D., selaku Dosen Penguji Utama; (2) Bapak Prof. Dr. Asep Sunandar, S.Pd., M. AP selaku Dosen Pembimbing 1 sekaligus Dosen Penguji 1; dan (3) Bapak Dr. Raden Bambang Sumarsono, S.Pd., M.Pd., CRA selaku Dosen Pembimbing 2 sekaligus Dosen Penguji 2. Kegiatan diawali pembukaan oleh dosen pembimbing 1, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil penelitian skripsi oleh Berlian Ayu Safitri selama 10 menit. Selanjutnya dilaksanakan kegiatan tanya jawab dan diskusi antara mahasiswa dengan dewan penguji. Kegiatan terakhir yakni penentuan kelulusan mahasiswa, dan Alhamdulillah Berlian Ayu Safitri dinyatakan lulus dengan nilai yang memuaskan
Tujuan penelitian yang dilakukan oleh Berlian Ayu Safitri di SMP Negeri se-Kota Malang yakni: (1) mengetahui bagaimana implementasi supervisi oleh kepala sekolah kepada guru BK di SMP Negeri se-Kota Malang; (2) mengetahui tingkat layanan bimbingan konseling di SMP Negeri se-Kota Malang; dan (3) mengetahui apakah terdapat pengaruh antara supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap layanan bimbingan konseling di SMP Negeri se-Kota Malang. Sampel penelitian sejumlah 108 guru Bimbingan Konseling yang ditetapkan menggunakan teknik sampel jenuh dimana peneliti mengambil keseluruhan populasi dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) variabel supervisi kepala sekolah berada dalam kategori baik yang artinya kepala sekolah telah menerapkan teknik supervisi baik secara individual maupun kelompok dengan baik; (2) variabel layanan bimbingan konseling berada pada kategori sangat baik yang artinya pelayanan bimbingan konseling yang dilakukan guru BK di SMP Negeri se-Kota Malang sudah terlaksana dengan sangat baik; (3) terdapat pengaruh positif implementasi supervisi kepala sekolah terhadap layanan bimbingan konseling di SMP Negeri se-Kota Malang.
Menurut hasil penelitian kepala sekolah di SMP Negeri se-Kota Malang telah mengimplementasikan supervisi baik berdasarkan teknik individual maupun kelompok dengan baik, dan layanan bimbingan konseling yang diberikan terhadap peserta didik berdasarkan standar komponen layanan dalam Permendikbud no 111 tahun 2014 yakni terdapat 4 komponen layanan BK yaitu layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif, dan dukungan sistem sudah berada dalam kategori sangat baik. Berlian Ayu Safitri menyimpulkan bahwasanya terdapat pengaruh yang signifikan antara supervisi kepala sekolah terhadap layanan bimbingan konseling, yang berarti jika semakin baik supervisi yang diberikan maka akan semakin baik pula layanan bimbingan konseling yang diberikan kepada peserta didik.